Aceh Besar - Masyarakat Gampong Lampageu mendesak Inspektorat Aceh Besar Audit khusus Dana Desa (DD) yang diduga adanya indikasi penyimpangan, yang di lakukan oleh Pemerintah Gampong Lampageu Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar.
Pernyataan Azhari warga lampageu mengatakan bahwa pada kondisi tersebut pengelolaan Dana Desa disana semakin timbul kecurigaan masyarakat setempat, disebabkan adanya dugaan dalam Pengelolaan Dana Desa (DD), ADG,BHPD dan BUMG yang diduga carut marut sistem pengelolaannya dan tidak transparan pada publik. Kamis 28/20/2025.
Menurut Azhari, mengatakan pada kesempatan ini kami masyarakat yang berpartisifasi membangun Desa berusaha mengajukan Permohonan Audit Khusus kepada Isnpektorat Aceh Besar, tentang dugaan KKN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Lampageu Tahun Anggaran 2022,2023 dan 2024,
"Kemudian kami menilai penyimpangan itu terjadi seperti ada unsur kesengajaan, diduga Keuchik melakukan perbuatan melawan hukum mulai dari masa Pejabat Keuchik dan sampai pada keuchik Depinitif kerjannya dalam pengelolaan APBG Gampong Lampageun tidak sesuai ketentuan". Katanya
" Lebih lanjut Azhari, sayangnya masyarakat kami, kalau pemerintah Aceh Besar membina pemerintah Gampong melakukan perbuatan korupsi, sama saja dengan memberikan kesempatan untuk kelompok tertentu memperkaya diri, masyarakat kami gigit jari". Terbangnya
Dia mengharapkan kepada aparat pemeriksaan internal pemerintah Aceh Besar, mampu merapungkan dari hasil audit khusus ini berapa terdapat kerugian negara yang dicapai. Imbuhnya [•]