Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRA dan PT Pelindo Bahas Kesiapan Pelabuhan Krueng Geukueh Jelang Pengesahan Qanun TNKA

Senin, 02 Januari 2023 | 08.23 WIB Last Updated 2023-03-31T00:27:07Z
Banda Aceh - Tim Pansus Qanun Tata Niaga Komunitas Aceh (TNKA) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan pertemuan dengan pihak PT Pelindo di Lhokseumawe guna membahas kesiapan Pelabuhan Krueng Geukueh untuk melakukan aktivitas ekspor impor, Kamis (22/12/2022).

“Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan Pelabuhan Krueng Geukueh untuk melakukan aktivitas ekspor impor di pelabuhan tersebut sebelum Qanun TNKA diparipurnakan oleh DPRA,” kata Ketua Tim Pansus TNKA DPRA Yahdi Hasan, Kamis (22/12/2022).

Yahdi juga mengatakan, pihaknya secara tegas menyampaikan agar pihak PT Pelindo serius mendukung pelaksanaan Qanun TNKA dengan tujuan agar komoditi Aceh dapat diekspor melalui pelabuhan yang ada di Aceh.

“Tadi kita menyampaikan bila Pemerintah Pusat tidak serius membangun pelabuhan yang ada di Aceh, maka silakan PT  Pelindo keluar dari Aceh dan kepada Kementerian Perhubungan harus berikan pengelolaan pelabuhan kepada pemerintah Aceh,” ujar Yahdi.

“Alhamdulillah Qanun ini mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat (Kemendagri) di mana saat pertemuan kami dengan pihak Biro Hukum Kemendagri tentang Qanun TNKA ini dua minggu yang lalu di Jakarta,” tambah Yahdi.

Berdasarkan konsultasi dengan pihak Kemendagri, kata Yahdi, Qanun TNKA ini tidak bertentangan dengan Undang – Undang di atasnya.

“Qanun ini dibuat atas dasar bertujuan untuk kepentingan pembangunan Aceh ke depan,” katanya.

Menurut Yahdi, dengan adanya Qanun TNKA diharapkan bisa mengembangkan perputaran ekonomi, membuka lapangan kerja, dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aceh.

“Dapat kita bayangkan dalam dua tahun ke depan arus perdagangan komuditi Aceh di ekspor melalui pelabuhan yang ada di Aceh. Bukan seperti sekarang yang harus melalui Pelabuhan Belawan,,” katanya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua Pansus Tantawi dari Fraksi Demokrat, Murhaban Makam dari Fraksi PPP, serta Tenaga Ahli Pansus Qanun TNKA Nurzahri dan staf Pansus DPRA.[Parlementaria]

 

Artikel Pilihan

Video Terpopuler

×
Berita Terbaru Update