Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Paripurna DPRA: Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025

Sabtu, 27 September 2025 | 14.16 WIB Last Updated 2025-11-21T07:16:48Z
Banda Aceh
 - Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025, Jumat malam (26/9) di Ruang Serba Guna DPRA.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya serta dihadiri oleh para anggota DPRA, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, dan mitra.

Pemerintah Aceh diwakili oleh Sekretaris Daerah Aceh yang hadir untuk menyampaikan sambutan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf. Dalam pidatonya, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Secara garis besar, perubahan APBA 2025 diarahkan untuk:

Memenuhi kebutuhan belanja prioritas sesuai visi dan misi Gubernur Aceh;
Menyediakan bonus untuk atlet dan pelatih PON, Peparnas, serta MTQ;
Memastikan ketersediaan anggaran bagi gaji dan tunjangan CPNS serta PPPK formasi tahun 2025;
Mengakomodasi kebijakan pembangunan strategis, seperti percepatan penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, serta peningkatan nilai tambah di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Dalam struktur anggaran setelah perubahan, Pemerintah Aceh mengajukan:

Pendapatan sebesar Rp10,64 triliun, berkurang Rp151,45 miliar dari APBA murni;

Belanja sebesar Rp11,11 triliun, meningkat Rp110,94 miliar dari APBA murni;

Pembiayaan Neto sebesar Rp472,26 miliar, meningkat Rp262,38 miliar.

Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBA 2025 ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan Aceh agar tetap sejalan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah. 

“Penyesuaian anggaran ini dilakukan agar program dan kegiatan dapat lebih fokus mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Aceh, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama, setelah penyampaian dan penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.(*)

Artikel Pilihan

Video Terpopuler

×
Berita Terbaru Update