Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LP-KPK Aceh Desak Kapolres Aceh Besar Usut Dugaan Penyimpangan Dana Gampong Lampageu

Jumat, 03 Oktober 2025 | 11.58 WIB Last Updated 2025-10-03T04:58:39Z
ACEH BESAR – Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Aceh mendesak Kapolres Aceh Besar untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Gampong Lampageu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Aceh, Ibnu Khatab, yang menilai pengelolaan keuangan Gampong Lampageu selama beberapa tahun terakhir banyak kejanggalan.

"Kami menduga pengelolaan keuangan Gampong Lampageu banyak direkayasa dan tidak transparan, terutama sejak Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2022, 2023, hingga 2024," ujar Ibnu Khatab.

Menurut Ibnu, dugaan penyimpangan ini melibatkan Keuchik dengan inisial Z Informasi yang diterima LP-KPK dari masyarakat menyebutkan bahwa penggunaan Dana Pangan tidak transparan dan dilakukan sesuka hati oleh Keuchik.

Selain itu, pengelolaan keuangan untuk kegiatan pembangunan, seperti lapangan bola, disebut-sebut sangat tertutup tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas kepada Lembaga Tuha Peut dan masyarakat setempat.

Ibnu Khatab menekankan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan dari tim auditor inspektorat. Oleh karena itu, pihaknya meminta Aparat Pemeriksaan Internal Pemerintah (APIP) Aceh Besar dan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Aceh Besar untuk segera bertindak tegas.

"Terutama, kami mendesak agar dilakukan audit khusus dan pengusutan sesuai ketentuan sampai tuntas terhadap permasalahan pengelolaan keuangan Gampong Lampageu ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Komda LP-KPK Aceh juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan serupa mengenai dugaan KKN dari beberapa gampong lain di Aceh Besar.

"Sudah sepatutnya kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melalui unit Tipikor Polres Aceh Besar (sebelumnya disebutkan Polres Banda Aceh, red.) untuk segera bertindak cepat dalam perkara ini," tutup Ibnu Khatab.

Artikel Pilihan

Video Terpopuler

×
Berita Terbaru Update