KOTA JANTHO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna ke-9 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (30/9/2025).
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Mukhsin, S.Si didampingi Ketua DPRK Abdul Muchti AMd, dan Wakil Ketua Naisabur SIKom serta dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil, M.Si, unsur Forkopimda, segenap anggota dewan, serta para kepala OPD Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Bupati Aceh Besar melalui Wabup Syukri menyampaikan rasa syukur atas kelancaran jalannya sidang serta apresiasi kepada seluruh fraksi DPRK Aceh Besar yang telah memberikan saran, masukan, dan pertanyaan demi penyempurnaan rancangan qanun perubahan APBK tahun anggaran 2025.
“Alhamdulillah, berkat izin Allah SWT, kita masih diberikan kesehatan sehingga dapat melaksanakan rapat paripurna hari ini. Terima kasih kepada seluruh fraksi DPRK yang telah memberikan pandangan umum, baik berupa saran maupun masukan untuk penyempurnaan rancangan qanun perubahan APBK 2025,” ujar Wabup.
Menjawab pandangan umum mengenai pendapatan asli daerah (PAD), Wabup menjelaskan, pihaknya mengakui masih ada kendala, seperti keterbatasan SDM pengelola PAD, rendahnya kepatuhan wajib pajak, serta belum terdatanya beberapa objek pajak. Namun, pemerintah terus berupaya melakukan inovasi, termasuk digitalisasi perpajakan daerah, serta meningkatkan kerja sama lintas instansi.
“Kami akan terus berupaya memaksimalkan potensi PAD yang ada, termasuk memperkuat sistem pengawasan dan memperluas basis pajak daerah,” terangnya.
Terkait pengisian jabatan struktural, ia menegaskan, seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama segera dilaksanakan sesuai aturan. Untuk jabatan administrator dan pengawas masih menunggu persetujuan teknis dari BKN.
“Kami memahami betul pentingnya pengisian jabatan ini untuk mendukung kelancaran birokrasi dan pelayanan publik, karena itu prosesnya tetap kita jalankan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Wabup
Menyoal galian C yang marak, Wabup menyampaikan, kewenangan perizinan berada di Pemerintah Provinsi Aceh, sedangkan pemerintah kabupaten hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi serta melakukan pengawasan.
“Apabila ada pelanggaran, kami dapat melakukan teguran dan melaporkannya ke pihak provinsi agar ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” terang Syukri.
Mengenai isu kemiskinan ekstrem, ia menegaskan, pemerintah terus berkomitmen menekan angka kemiskinan melalui berbagai program, mulai dari pemberdayaan UMKM, pembangunan rumah layak huni, penyediaan sarana air bersih dan sanitasi, hingga bantuan sosial melalui Baitul Mal.
“Kita semua menyadari bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan pekerjaan bersama. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan dukungan legislatif, swasta, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Pada sektor kesehatan, Wabup menjelaskan, persoalan ketersediaan obat-obatan di sejumlah Puskesmas sudah teratasi dengan pengadaan yang lebih cepat dan efisien. Pemerataan tenaga kesehatan juga terus dilakukan, terutama bagi Puskesmas di daerah terpencil.
Sementara di bidang pendidikan, ia menuturkan, pemerintah berkomitmen melakukan pemerataan guru melalui skema P3K, disertai perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
“Kami akan terus berupaya agar pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan dapat dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Aceh Besar,” tuturnya
Wabup juga menyinggung sejumlah proyek strategis yang sedang diperjuangkan, antara lain pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Aceh Besar, Bendungan Seulimeum, dan Embung Air Baku Krueng Raya.
“Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan meminta dukungan penuh dari para legislator di tingkat pusat agar proyek-proyek ini segera terealisasi. Ini semua adalah kepentingan masyarakat Aceh Besar, karena itu sinergi antara eksekutif, legislatif, dan pemerintah pusat sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Wabup menegaskan, “Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam jawaban ini. Untuk itu, mari kita sempurnakan bersama demi kepentingan pembangunan Aceh Besar. Semoga Allah SWT selalu meridai setiap langkah kita dalam mengabdi kepada daerah dan masyarakat,” pungkasnya.(**)