Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026. Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh H. Ali Basrah, S.Pd., M.M, selaku Pimpinan DPRA, dan secara resmi dibuka Selasa (18/10) pukul 14.00 WIB di Ruang Serbaguna DPRA.
Dalam Sidang ini Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBA 2026 disampaikan oleh Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Aceh.
“Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena dengan izin-Nya kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna hari ini. Agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat Aceh,” ujar H. Ali Basrah, S.Pd., M.M, saat membuka sidang.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh dan DPRA telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 pada 14 November 2025. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pemerintah Aceh menyusun Rancangan Qanun APBA 2026 yang kemudian disampaikan dalam forum paripurna ini.
Mewakili Gubernur Aceh, Sekretaris Daerah Aceh menyampaikan bahwa penyusunan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan daerah.
“Kami berharap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRA dapat berlangsung efektif dan selesai tepat waktu, sehingga APBA 2026 mampu menjawab harapan masyarakat Aceh,” disampaikan Sekda Aceh dalam nota penjelasan.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan sidang menegaskan bahwa DPRA berkomitmen untuk memastikan proses pembahasan berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh akan segera membahas dokumen ini secara mendalam sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas H. Ali Basrah.
Rapat Paripurna ditutup dengan ajakan memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif guna memastikan kualitas APBA 2026 serta keberpihakannya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.(*)