Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Komisi Informasi Aceh Lakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik ke Sekretariat DPRA

Rabu, 15 Oktober 2025 | 11.45 WIB Last Updated 2025-11-21T04:46:34Z
Banda Aceh - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh (KIA). Kunjungan Tim Monev KIA, Selasa (7/10) ini merupakan bagian dari tahapan visitasi dan presentasi terhadap badan publik yang berhasil lolos seleksi awal penilaian keterbukaan informasi.

Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua KIA, Junaidi, bersama Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik M. Nasir, serta sejumlah tenaga ahli dan staf, disambut oleh jajaran Sekretariat DPRA yang dipimpin oleh Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., M.A. di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRA.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretariat DPRA melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, memaparkan berbagai inovasi dan strategi layanan informasi publik, baik dalam bentuk digital maupun non-digital, sebagai bagian dari komitmen mendukung transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., M.A. menyampaikan bahwa Sekretariat DPRA terus memperkuat tata kelola informasi publik dengan mengedepankan prinsip transparansi, aksesibilitas, dan akuntabilitas. “Kami berupaya menghadirkan layanan informasi yang inklusif, cepat, dan mudah dijangkau, termasuk bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Beberapa inovasi yang menjadi sorotan antara lain:

Website resmi DPRA sebagai pusat informasi utama kegiatan legislatif dan produk hukum.
Aplikasi SIPeMAS untuk menampung aspirasi masyarakat secara daring.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRA yang menyediakan akses publik terhadap produk hukum daerah.
Layanan non-digital seperti ruang informasi publik di lobi Sekretariat, fasilitas akses bagi penyandang disabilitas, hingga publikasi melalui media cetak dan kegiatan sosialisasi tatap muka.
Selain itu, Sekretariat DPRA juga tengah merancang strategi pengembangan tahun 2026 yang berfokus pada digitalisasi dokumen risalah paripurna, peningkatan penggunaan media audio visual untuk akses informasi yang lebih inklusif, serta penguatan infrastruktur teknologi informasi pendukung PPID.

Ketua KIA, Junaidi, dalam sambutannya mengapresiasi upaya Sekretariat DPRA yang terus berinovasi dan berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. “Monev bukan sekadar penilaian, tetapi upaya bersama untuk memastikan badan publik benar-benar memberikan pelayanan informasi yang transparan, tepat waktu, dan akurat,” ujarnya.

Tahapan visitasi ini merupakan bagian dari proses penilaian Monev KIA Tahun 2025 terhadap 184 badan publik di Aceh, yang mencakup SKPA, pemerintah kabupaten/kota, BUMN/BUMD, lembaga nonstruktural, instansi vertikal, partai politik, dan perguruan tinggi negeri. Hasil akhir penilaian akan diumumkan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Aceh pada November 2025 mendatang.(*)

Artikel Pilihan

Video Terpopuler

×
Berita Terbaru Update