Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 20.52 WIB Last Updated 2025-12-27T00:49:30Z
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi menetapkan perpanjangan kedua status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi (Banjir dan Tanah Longsor) di wilayah Aceh. Masa perpanjangan ini berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Keputusan ini diambil setelah digelarnya rapat Forkopimda pada Kamis (25/12), yang didahului oleh koordinasi virtual dengan kabupaten/kota terdampak pada 23 Desember, serta rapat penanganan darurat bersama Menko PMK, Kepala BNPB, dan Dirjen Bina Adwil Kemendagri.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa keputusan Gubernur ini didasarkan pada laporan analisis cepat Pos Komando Tanggap Darurat serta rekomendasi dari unsur Forkopimda Aceh.

"Gubernur menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk bergerak secara masif dan terfokus dalam masa perpanjangan kedua ini," ujar Muhammad MTA dalam keterangannya.

Lima Poin Instruksi Gubernur Aceh. Dalam penetapan status tersebut, Gubernur Aceh menekankan lima poin utama yang harus segera dilaksanakan oleh jajaran pemerintah:
 * Percepatan Logistik: Mendistribusikan bantuan logistik bagi korban di pengungsian, rumah warga, hingga ke gampong (desa) terpencil yang masih terisolir.
 * Perlindungan Pengungsi: Menjamin pemenuhan hak-hak dasar pengungsi sesuai standar Hak Asasi Manusia (HAM).
 * Layanan Kesehatan: Memfungsikan seluruh Rumah Sakit, Puskesmas, hingga Pustu, serta membuka pos pelayanan kesehatan di pelosok daerah terdampak.
 * Dukungan Pendidikan: Mempersiapkan proses belajar mengajar bagi anak-anak korban bencana dengan menyediakan perlengkapan sekolah seperti pakaian, sepatu, dan tas.
 * Pemulihan Infrastruktur: Memastikan persiapan pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana berjalan dengan sempurna.

Fokus Pemulihan Masif. Gubernur meminta agar setiap SKPA menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara maksimal agar penanganan darurat tidak kendur. Saat ini, berbagai langkah pemulihan terus diupayakan oleh Pemerintah Aceh dengan supervisi ketat dari Pemerintah Pusat.

"Semoga Aceh segera membaik. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu agar kita bisa bangkit dari bencana ini," tutup Muhammad MTA.

Artikel Pilihan

Video Terpopuler

×
Berita Terbaru Update