BENER MERIAH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja strategis ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, Sabtu (24/1/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung progres pembinaan sekaligus memperjuangkan peningkatan status kelembagaan rutan tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Rutan, jajaran Komisi I DPRA menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi Rutan Kelas IIB Bener Meriah menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB.
Peningkatan Status untuk Optimalisasi Pembinaan
Peningkatan status ini dinilai mendesak untuk memperluas kapasitas tampung serta efektivitas pembinaan warga binaan. Komisi I DPRA meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kanwil Ditjenpas Aceh segera memproses usulan administratif tersebut.
"Perubahan status akan berdampak langsung pada optimalisasi fasilitas, penambahan sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang lebih mumpuni di Bener Meriah," ungkap perwakilan Komisi I DPRA.
Fasilitas Kesehatan Khusus dan Pengawasan Ketat. Selain isu kelembagaan, Komisi I DPRA menyoroti aspek kesehatan warga binaan. Mereka mendorong Dinas Kesehatan Aceh dan kabupaten/kota untuk menyediakan ruang perawatan khusus bagi pasien rujukan dari Rutan maupun Lapas di setiap rumah sakit daerah.
Langkah ini dipandang krusial untuk : Memudahkan pengawasan intensif oleh petugas. Mencegah potensi pelarian warga binaan saat menjalani perawatan medis. Menjamin hak kesehatan warga binaan secara manusiawi dan aman.
Dorong UMKM Pasarkan Produk Warga Binaan. Sisi ekonomi dan kemandirian juga menjadi perhatian serius. Komisi I meminta Dinas Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk membantu memasarkan produk kerajinan tangan hasil karya warga binaan.
"Kami ingin produk mereka punya nilai jual di pasar luas. Ini peluang ekonomi baru yang bisa membantu pendapatan warga binaan dan menyokong keluarga mereka di kampung halaman," tambahnya.
Tinjau Langsung Blok Hunian
Usai berdiskusi, rombongan Komisi I DPRA melakukan peninjauan langsung ke area bimbingan kerja dan blok hunian. Mereka melihat dari dekat kondisi warga binaan serta berbagai kreativitas yang telah dikembangkan di dalam rutan.
Peninjauan ini menegaskan komitmen DPRA dalam memastikan fungsi pemasyarakatan di Aceh berjalan efektif, manusiawi, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. (***)