BANDA ACEH – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Hj. Aisyah Ismail, yang akrab disapa Kak IIN, mengambil langkah tegas menyikapi rentetan bencana banjir dan longsor yang mengepung Aceh sejak November 2025.
Merespons jeritan aspirasi masyarakat, Kak IIN menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari pelaku tambang, perusahaan pengelola hutan, hingga instansi pemberi izin, untuk mempertanggungjawabkan tata kelola lingkungan di Serambi Mekkah.
Dalam keterangannya pada Rabu (14/1/2026), Kak IIN menyoroti bahwa intensitas hujan tinggi yang melanda Aceh hampir setiap pekan sejak akhir 2025 tidak bisa lagi dipandang sebagai musibah tahunan biasa.
Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa kerusakan hutan dan aktivitas tambang ilegal menjadi pemicu utama.
"Bencana yang terjadi bukan lagi musibah tahunan, tetapi alarm keras atas rusaknya tata kelola lingkungan. Kita harus mencari 'benang merahnya' agar pemulihan Aceh tidak hanya bersifat sementara," tegas Kak IIN.
Komitmen Pengawasan: Panggil Semua Pihak
Sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi warga, Komisi III DPRA akan melakukan langkah-langkah strategis:
Pemanggilan Pihak Terkait: Mengundang perusahaan tambang, pengelola hutan, dan dinas terkait untuk klarifikasi.
- Investigasi Tata Kelola: Menelusuri kaitan antara aktivitas tambang di kawasan rawan dengan pendangkalan sungai dan gundulnya hutan.
- Evaluasi Izin: Meninjau kembali seluruh izin usaha yang telah dikeluarkan pemerintah.
Kak IIN menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRA akan dijalankan secara tanpa kompromi. Jika ditemukan pelanggaran berat yang merusak ekosistem, ia tidak akan ragu mendorong sanksi paling keras.
"Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran lingkungan, kami tidak akan ragu mendorong rekomendasi pencabutan izin perusahaan. Aceh harus sembuh total. Jangan lagi ada bencana karena kelalaian manusia," pungkasnya.
Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik perbaikan lingkungan di Aceh, agar masyarakat tidak lagi menjadi korban dari eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab.(***)