Kota Jantho – Bom jenis proyektil aktif ditemukan di kebun warga milik Alm Fadhil di Jalan Tuha Gampong Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (10/9/2025) pagi.
Keterangan yang diperoleh Suaraaceh.net menyebutkan, Bom tersebut pertama kali ditemukan oleh masyarakat setempat saat sedang membersihkan area kebun. Setelah menemukan bom jenis proyektil tersebut, warga kemudian langsung melaporkan ke Polsek Lhoknga.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh dengan 4 personel dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengecekan terhadap penemuan bom jenis proyektil tersebut.
Diduga bom tersebut bekas peninggalan penjajahan belanda. Dari hasil pengecekan tim Jibom, petugas menyatakan bahwa bom tersebut masih aktif.
Usai mendapat bahwa bom dalam status aktif, Tim Jibom berkoordinasi dengan Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kapolsek dan Kasat Intelkam Polres Aceh Besar untuk melaksanakan kegiatan Disposal (Peledakan terhadap Bom yang ditemukan).
Selanjutnya Tim Jibom bersama Personil Polres yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Aceh Besar menentukan titik lokasi yang akan dilaksanakan kegiatan Disposal yaitu di Alu Mon Kling Desa Mon Iken Kec. Lhoknga Kab. Aceh Besar.
Setelah melakukan kegiatan Pendisposalan terhadap Barang Bukti Bom jenis Proyektil tersebut, Tim Jibom dibawah pimpinan Ipda Joko Harsono memastikan Bom Jenis Proyektil hasil temuan tersebut berhasil di hancurkan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Zaiflaini, S. H, Kasat Intelkam Polres Aceh Besar Iptu Indra Kusuma, S.E, Kapolsek Lhoknga AKP Muhammad Lilik Kusnadi, Kanit Jibom Ipda Joko Harsono, Kanit Idik 2 Sat Reskrim Polres Aceh Besar Ipda Surya Abrian Teguh Pahlawan, S.Tr.K., Personil Jibom Gegana Sat Brimob Polda Aceh, Kanit IV Sat Intelkam Polres Aceh Besar beserta Pers, serta Personil Polsek Lhoknga. (*)