BANDA ACEH – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan kerja (kunker) dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (22/1/2026).
Kunjungan ini difokuskan pada konsultasi kelembagaan terkait strategi penyusunan dan penjadwalan kegiatan legislatif untuk tahun anggaran 2026.
Kedatangan rombongan yang terdiri dari 20 anggota Banmus DPRD Batu Bara tersebut disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRA, Zulyani Hidayah, S.Kom., M.Si, didampingi jajaran Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat DPRA.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi ruang diskusi teknis mengenai mekanisme penyusunan agenda persidangan.
Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi tata cara penjadwalan kegiatan dewan agar lebih efektif, serta upaya sinkronisasi program kerja agar seluruh fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan terencana.
Zulyani Hidayah menjelaskan bahwa pengelolaan agenda di DPRA selalu mengedepankan efisiensi waktu dan ketepatan regulasi agar setiap masa persidangan membuahkan hasil maksimal bagi daerah.
Kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan kedua belah pihak untuk saling bertukar pandangan dan pengalaman terkait tantangan tata kelola administrasi kesekretariatan. Banmus DPRD Batu Bara berharap hasil dari konsultasi di Aceh ini dapat menjadi referensi penting dalam menyusun kalender kerja mereka.
"Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai sarana berbagi ilmu. Diharapkan hasil diskusi ini dapat meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan di masing-masing daerah, sehingga tugas-tugas kedewanan dapat terlaksana dengan lancar dan akuntabel," ujar Zulyani Hidayah.
Melalui studi banding dan konsultasi ini, diharapkan koordinasi antara bagian persidangan dan anggota dewan di DPRD Kabupaten Batu Bara semakin solid dalam menetapkan prioritas kegiatan. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan pertukaran cinderamata sebagai simbol silaturahmi antarlembaga pemerintahan daerah.(***)